•   20 April 2024 -

Danai Proyek Tol Samarinda-Bontang, Pemprov Bakal Terbitkan Obligasi Daerah

Finansial - SO Nagata
27 Juli 2017
Danai Proyek Tol Samarinda-Bontang, Pemprov Bakal Terbitkan Obligasi Daerah Presiden bersama Gubernur Kaltim dan rombongan ketika berada di salah satu lokasi jalan tol.

KLIKKALTIM.COM- Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak mengatakan, pihaknya akan menerbitkan instrumen utang obligasi daerah. Hal tersebut untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur di antaranya proyek Jalan Tol Samarinda-Bontang.

”Kami sedang selesaikan kajian akademisnya. Dan syarat dari Kementerian Keuangan seperti opini pemeriksaan wajar tanpa pengecualian (WTP) sudah kami dapat dari BPK," ujarnya di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Gubernur Awang menambahkan, pendanaan hasil obligasi itu akan digunakan untuk membiayai pembangunan jalan tol yang menghubungkan Samarinda dan Bontang. Ruas tol dua kota di Kaltim tersebut, disebut Awang, membutuhkan pendanaan Rp6 triliun-Rp7 triliun. Nilai tersebut belum termasuk biaya pembebasan lahan.

“Namun syarat untuk menerbitkan obligasi memang tidak mudah. Kami sedang kejar terus itu," ujar dia.

Hingga saat ini, selain Kaltim, daerah yang sudah siap untuk menerbitkan obligasi daerah adalah Jawa Barat. Jalan tol Samarinda-Bontang diharapkan menghemat waktu tempuh dua kota tersebut yang berjarak 122 kilometer. Selain biaya konstruksi, biaya pembebasan lahan diperkirakan sedikitnya Rp1,1 triliun. Awang mengatakan, terdapat usulan jalan tol tersebut akan terhubung dengan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy.

"Waktu tempuh nanti diperkirakan sekira 1,5 jam, jauh lebih singkat dibanding waktu tempuh saat ini antara 2,5 jam hingga 3 jam," tuturnya.

Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo mengingatkan, jika pemerintah daerah ingin menerbitkan obligasi daerah, harus didahului dengan manajemen risiko utang yang baik. Hal itu agar pemda dapat membayar utang di kemudian hari, bukan hanya menarik utang dari obligasi.

Menurut Agus, Kementerian Keuangan sudah mengatur syarat yang ketat kepada pemda yang ingin menerbitkan obligasi daerah. “Sehingga jangan sampai utang daerah itu menjadi bumerang menyulitkan ekonomi daerah," kata Agus.

Kata Kepala Ahli Ekonomi PT Bahana TCW Investment Management, Budi Hikmat, rencana penerbitan obligasi pemerintah daerah perlu segera direalisasikan mengingat kebutuhan pendanaan infrastruktur di berbagai wilayah terus meningkat, sementara pemerintah juga harus menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak terus melebar.

Dijelaskan Budi, obligasi daerah juga seharusnya menjadi 'awarness' (kesadaran) penuh pemerintah daerah. Kebutuhan pendanaan untuk pemerataan pembangunan daerah, lanjutnya, akan semakin besar mengingat visi misi pemerintah untuk pembanguan yang sesuai konsep Nawa Cita.

Maka dari itu, penerbitan surat utang semestinya menjadi alternatif pendanaan yang diupayakan pemerintah daerah agar lebih mandiri dan tidak tergantung ke pemerintah pusat. Namun, sebelum menerbitkan obligasi, kata Budi, pemerintah daerah juga harus meningkatkan kualitas tata kelola fiskalnya agar dapat memberikan kepercayaan kepada investor.

“Baiknya daerah memanfaatkan obligasi daerah, misalnya dengan menjaminkan aset bisa. Asal 'return' (imbal hasil) bagus, orang akan yakin," ujar Budi.

Menurut Budi, penyebab hingga saat ini obligasi daerah tak kunjung terealisasi karena kurangnya dorongan politik. Melihat kemampuan tata kelola keuangan di daerah hingga saat ini, kata Budi, pemerintah daerah yang paling memungkinkan menerbitkan instrumen utang adalah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Yang jelas administrasi pemerintah harus diperbaiki lebih dulu, dan juga harus ada dorongan besar," jelasnya. Budi menyarankan perlu dibuat dinas atau bagian hubungan investor di struktur pemerintahan daerah untuk memuluskan rencana penerbitan obligasi daerah ini.(*)




TINGGALKAN KOMENTAR