•   28 April 2024 -

Kejari Bontang Limpahkan Berkas Kasus Korupsi KJKS Halal ke Pengadilan

Hukum & Kriminal - Redaksi
21 Januari 2021
Kejari Bontang Limpahkan Berkas Kasus Korupsi KJKS Halal ke Pengadilan Salah satu aset KJKS Halal Komplek Perumahan Halal Square

KLIKKALTIM.COM - Berkas perkara kasus korupsi penyalahgunaan dana bergulir KJKS Halal dilimpahkan ke PN Tipikor Samarinda, Kamis 21 Januari 2021.

Kajari Bontang melalui Kasi Pidsus Yudo Adiananto mengatakan, kasus korupsi ini menyeret direktur KJKS Halal Suratman.

Saat ini tersangja sedang menjalani pidana penjara untuk kasus dana bergulir Koperasi Putra Bangsa.

"Setelah kami limpahkan sisa menunggu jadwal sidang dan susunan majelis hakim," ujar Yudo kepada wartawan.

Yudo menjelaskan, kasus korupsi dana bergulir ini telah merugikan negara senilai Rp 10 miliar.

Praktiknya dana yang seharusnya untuk disalurkan ke pelaku UMKM justru diselewengkan dan dikelola sendiri.

Dari dana itu KJKS Halal mendirikan klaster perumahan Halal Square di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api.

"Kita belum lakukan penyitaan aset. Namun apabila sudah turun putusan penyitaan dari pengadilan akan kita lakukan segera," ungkapnya.




TINGGALKAN KOMENTAR