•   19 April 2024 -

11 Desa di Marangkayu Tolak Pemudik Tanpa Rapid Antigen Negatif

Kutai Kartanegara - Asriani
23 Mei 2021
11 Desa di Marangkayu Tolak Pemudik Tanpa Rapid Antigen Negatif Warga di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara sepakat menolak pemudik tanpa surat bebas COVID-19 masuk ke wilayah mereka/Humas

KLIKKALTIM.COM -- Masyarakat se-Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara menolak pemudik masuk ke wilayahnya tanpa kantongi rapid antigen negatif. 

Kebijakan ini disepakati 11 desa di sana. Mereka bahkan memasang baliho besar di titik-titik keramaian untuk kampanye kebijakan ini. 

Kasubag Humas Polres Bontang, AKP Suyono mengatakan, kesadaran warga mencegah penularan COVID-19 di Kecamatan Marangkayu tinggi. 

Penolakan itu ditandai dengan pemasangan spanduk di titik keramaian seperti Halaman Kantor Kepala Desa hingga di persimpangan jalan yang ramai. 

"Aksi warga ini mendapat dukungan dari TNI/Polri serta Pemerintah Desa,"kata AKp Suyono, Senin (24/5/2021). 

Warga Marangkayu sepakat menjaga wilayah tetap berada di wilayah zona hijau COVID-19. 

Suyono menambahkan, setiap desa juga menyiapkan satu tempat isolasi jika nantinya ditemukan pendatang atau pemudik yang tanpa surat bebas COVID-19.

"Intinya 11 Desa di Kecamatan Marangkayu sepakat, menolak kedatangan pendatang ataupun pemudik, yang datang tanpa surat keterangan sehat,” kata AKP Suyono. 




TINGGALKAN KOMENTAR