11 Desa di Marangkayu Tolak Pemudik Tanpa Rapid Antigen Negatif
KLIKKALTIM.COM -- Masyarakat se-Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara menolak pemudik masuk ke wilayahnya tanpa kantongi rapid antigen negatif.
Kebijakan ini disepakati 11 desa di sana. Mereka bahkan memasang baliho besar di titik-titik keramaian untuk kampanye kebijakan ini.
Kasubag Humas Polres Bontang, AKP Suyono mengatakan, kesadaran warga mencegah penularan COVID-19 di Kecamatan Marangkayu tinggi.
Penolakan itu ditandai dengan pemasangan spanduk di titik keramaian seperti Halaman Kantor Kepala Desa hingga di persimpangan jalan yang ramai.
"Aksi warga ini mendapat dukungan dari TNI/Polri serta Pemerintah Desa,"kata AKp Suyono, Senin (24/5/2021).
Warga Marangkayu sepakat menjaga wilayah tetap berada di wilayah zona hijau COVID-19.
Suyono menambahkan, setiap desa juga menyiapkan satu tempat isolasi jika nantinya ditemukan pendatang atau pemudik yang tanpa surat bebas COVID-19.
"Intinya 11 Desa di Kecamatan Marangkayu sepakat, menolak kedatangan pendatang ataupun pemudik, yang datang tanpa surat keterangan sehat,” kata AKP Suyono.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: