•   29 March 2024 -

Ini Lima Poin Imbauan Pemkab Kukar kepada Mahasiswa Lokal yang Kuliah di Luar Kaltim, Tidak Dijemput

Kutai Kartanegara - Redaksi
05 April 2020
Ini Lima Poin Imbauan Pemkab Kukar kepada Mahasiswa Lokal yang Kuliah di Luar Kaltim, Tidak Dijemput Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kukar Dr. Martina Yulianti

KLIKKALTIM.com -- Dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kutai Kartanegara ( Kukar ) Pemkab Kukar melakukan karantina kepada mahasiswa Kukar yang sedang menempuh pendidikan di luar Kaltim. Mahasiswa yang berkuliah di zona merah Covid-19 harus dikarantina dulu di beberapa lokasi.

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah melalui surat edaran yang dikeluarkan humas Pemkab, Senin (6/4/2020) mengatakan mahasiswa tidak lagi dijemput di bandara APT Pranoto dan SAMS Sepinggan Balikpapan.

"Bahwa per tanggal 7 April 2020 untuk sementara Pemkab Kukar tidak memfasilitasi penjemputan di bandara APT. Pranoto Samarinda dan SAMS Balikpapan karena mengingat jumlah pelajar/mahasiswa yg pulang jumlahnya sudah sangat sedikit per harinya," tulis di dalam surat tersebut.

Mahasiswa pun bisa menggunakan ruangan LAN Samarinda untuk melakukan isolasi penuh. Jika kampus tersebut penuh maka pemerintah akan menghentikan penerimaan isolasi pelajar atau mahasiswa.

Berikut lima poin yang harus diinfokan kepada para pelajar atau mahasiswa Kukar yang berkuliah di luar Kaltim

Assalamualaikum wr wb..terkait dengan fasilitasi isolasi yg disediakan oleh Pemkab Kukar bagi pelajar/mahasiswa Kukar yang menempuh pendidikan di luar Kaltim, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Bahwa per tanggal 7 April 2020 untuk sementara Pemkab Kukar tidak memfasilitasi penjemputan di bandara APT Pranoto Samarinda dan SAMS Balikpapan karena mengingat jumlah pelajar/mahasiswa yang pulang jumlahnya sudah sangat sedikit per harinya.
  2. Pemkab Kukar masih memfasilitasi tempat bagi pelajar/mahasiswa yang akan melakukan isolasi bertempat di asrama LAN Samarinda jl HM Ardans ringroad sempaja hingga kapasitas isolasi tersebut penuh. ( Menggunakan kendaraan pribadi menuju lokasi isolasi dimaksud )
  3. Selanjutnya jika fasilitas isolasi di asrama LAN Samarinda sudah penuh sebelum tanggal 12 April 2020, maka Pemkab Kukar akan menghentikan sementara penerimaan isolasi pelajar/mahasiswa. ( akan diinformasikan lebih lanjut )
  4. Bagi pelajar/mahasiswa yang kembali setelah fasilitas isolasi penuh, maka akan diarahkan melakukan isolasi mandiri di rumah dengan tetap melaporkan diri ke HOTLINE 082251171009).
  5. Pemkab Kukar akan mulai melakukan fasilitasi isolasi bagi pelajar/mahasiswa setelah tgl 12 April 2020, dengan berdasarkan jumlah pelajar/mahasiswa yang telah selesai melakukan isolasi selama 14 hari.

Demikian, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

(Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kutai Kartanegara)

 

Sumber : tribunkaltim.co




TINGGALKAN KOMENTAR