•   16 April 2024 -

Polres Bontang Amankan 7 Pekerja dan Sita Alat Berat dari Tambang Desa Santan Ulu

Kutai Kartanegara - M Rifki
23 Juni 2022
Polres Bontang Amankan 7 Pekerja dan Sita Alat Berat dari Tambang Desa Santan Ulu Alat berat yang diamankan polisi demi proses penyelidikan di lahan Desa Santan Ulu/Ist-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Polres Bontang mengamankan 7 orang pekerja dan 2 unit alat berat dari lokasi tambang yang disinyalir tanpa izin di Desa Santan Ulu,Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

Para pekerja yang dinamakan merupakan operator dan petugas pencatat di kawasan tambang dekat pemukiman ini. 

Polres Bontang mengamankan mereka buntut dari aksi masyarakat Desa Santan Ulu melakukan penutupan aktivitas yang diduga menjadi kawasan tambang ilegal, pada Rabu (22/6/2022) lalu. 

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat diamankan mereka di lahan tambang. Namun tak beraktivitas pengerukkan. 

Klik Juga : Warga Santan Ulu Tutup Paksa Tambang Ilegal

Petugas sudah mengambil titik koordinat lokasi tambang, rencananya bakal dikroscek Kementerian ESDM untuk mengetahui apakah tempat tersebut masuk dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan atau tidak. 

"Kita akan libatkan saksi ahli. Sudah kita ambil koordinat lokasinya dan melanjutkan penelusuran," sambungnya. 

Klik Juga : Tani Muda Santan Desak Polisi Tangkap Aktor Utama Tambang Ilegal

Selain pekerja, polisi juga memintai keterangan kepada masyarakat setempat. Kata Hamam, pekerja itu akan dimintai keterangan untuk mengetahui siapa orang yang memerintahkan mereka bekerja. 

"Yang jelas kita akan usut status kawasannya. Kemudian mencari juga siapa yang memperkerjakan di sana," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR