•   03 May 2024 -

Sempat Dikabarkan Duet dengan AYL, Guru Handil Kini Berpaling Mendaftar ke Partai Golkar

Kutai Kartanegara - Redaksi
22 Maret 2020
Sempat Dikabarkan Duet dengan AYL, Guru Handil Kini Berpaling Mendaftar ke Partai Golkar Ulama sekaligus tokoh masyarakat pesisir KH Saifudin Marzuki menjadi orang pertama yang mengambil formulir bakal calon wakil bupati Kutai Kartanegara di kantor DPD II Partai Golkar Kukar, Jumat (20/3/2020).

KLIKKALTIM.com -- Jumat (20/3/2020), merupakan hari pertama pendaftaran bakal calon wakil bupati Kutai Kartanegara ( Kukar ) di Partai Golkar.

Pada hari pertama ini, hanya satu figur yang datang ke sekretariat DPD II Partai Golkar Kukar.

Dia adalah KH Saifudin Marzuki, tokoh masyarakat sekaligus ulama yang dikenal di wilayah pesisir Kukar.

Tokoh yang dijuluki sebagai Guru Handil ini membawa massa ke kantor DPD II Partai Golkar Kukar.

Guru Handil mengambil formulir persyaratan bakal calon wakil bupati dari Partai Golkar.

Disinyalir, mendaftarnya Saifudin Marzuki sebagai bakal calon wabup, kemungkinan gagalnya berpasangan dengan Awang Yacoub Luthman ( AYL ) di Pilkada Kukar 2020.

Beberapa bulan terakhir, Guru Handil diisukan berduet dengan tokoh Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura tersebut.

Namun, ketika ditanya tentang hubungannya dengan AYL saat ini, Guru Handil menjawab baik-baik saja.

Menurutnya, gagalnya berpasangan dengan AYL adalah hal yang wajar dalam dunia politik. 

Dinamika politik memaksa Guru Handil melakukan manuver dan mendaftar ke Partai Golkar.

"Situasi politik mengalami kedinamisan. Karena itulah mungkin saya mengikuti perkembangan politik mana yang terbaik," ucap Saifudin.

Saifudin optimistis terhadap penjaringan bacalon wakil bupati.

Andaipun nanti dirinya tidak terpilih untuk berpasangan dengan Abdul Rasid (figur yang direkomendasikan Partai Golkar sebagai calon bupati), ia siap membantu Kukar di luar struktur pemerintahan.

"Saya siap membantu pemikiran untuk Kutai Kartanegara ini," ucap Guru Handil.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon wakil bupati Kukar di Partai Golkar akan berakhir pada 26 Maret 2020.



Sumber : tribunkaltim.co

 




TINGGALKAN KOMENTAR