Tak Bisa Tahan Nafsu, Ayah di Muara Badak Rekam saat Mandi dan Lecehkan Anak Tiri
Ilustrasi.
KUKAR – Seorang pria berinisial M (49) di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar) diamankan polisi setelah diduga mencabuli anak tirinya, Minggu (2/8/2026) kemarin. Aksi itu terungkap setelah korban melaporkan perlakuan tersangka yang sebelumnya diduga mengintip dan merekamnya saat mandi.
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Danang mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pelaku awalnya melihat gerak-gerik sang ayah yang mencurigakan.
Ternyata pelaku mengintip korban saat berada di toilet. Lebih parahnya lagi, pelaku merekam korban saat mandi. Bermodalkan rekaman tersebut, pelaku kemudian mengancam dan melecehkan korban.
Tindakan pelaku semakin menjadi-jadi. Bahkan, korban sampai dikecup pada bagian kening, hidung, dan bibirnya. Korban tidak melawan karena ingin mengetahui tujuan pelaku melakukan hal tersebut.
Hingga akhirnya, pada malam hari, tersangka masuk ke kamar korban dengan dalih ingin memperbaiki kondisi kasur. Namun, pelaku justru membuka paksa handuk yang dikenakan korban. Korban kemudian berlari ke toilet untuk menghindar.
"Ancaman datang dari pelaku. Dia menyebut rekaman itu tidak akan disebarkan atau diberitahukan kepada ibu korban. Namun, korban tetap menolak untuk disetubuhi," ucap Iptu Danang.
Atas insiden tersebut, korban kemudian melaporkan bapak tirinya ke polisi. Tersangka telah diamankan dan akan diproses secara hukum.
Tersangka dijerat Pasal 415 huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencabulan.
"Ancaman penjara maksimal sembilan tahun," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: