•   17 May 2024 -

Viral Pengedar Narkoba Mengaku Dibekingi Polres

Regional - Redaksi
21 Februari 2023
Viral Pengedar Narkoba Mengaku Dibekingi Polres Viral Pengedar Narkoba Mengaku Dibekingi Polres.

4 Tersangka Ditangkap

Berdasarkan data yang dihimpun, saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba tersebut ada empat tersangka yang ditangkap di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Empat tersangka tersebut yakni RP (21), EL, AG dan SP.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari ditangkapnya RP di Tandung, Desa Tondon Siba'ta, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara pada Sabtu dini hari (11/2). Dari tangan RL ditemukan sabu seberat 0,89 gram yang disimpan di dalam botol plastik.

 

Pada Senin (13/2), BNK Tator menangkap tersangka lainnya yakni EL, AG, dan SP. Dari tangan EL, ditemukan barang bukti empat saset sabu dengan berat 1,26 gram.

"Dari hasil interogasi terhadap EL mendapatkan barang haram itu dari seorang bandar berinisial AG. Dari pengakuan itu, kita menangkap AG di rumahnya di Jalan Kasuari, Karassik, Toraja Utara. Di rumah AG kita juga menangkan SP," ungkap Dewi.

Dari penangkapan AD dan SP, BNK Tator menemukan sabu seberat 43,55 gram. Selain itu, BNNK Tana Toraja juga berhasil mengamankan uang tunai jutaan rupiah.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca juga:  5 Kasus Kriminal Paling Mencolok di Bontang Sepanjang 2022




TINGGALKAN KOMENTAR