•   29 April 2024 -

Dua Calon Bersaing di Pemilihan Wakil Wali Kota Samarinda 25 Juli

Samarinda - Ramadhan NR | Antara
13 Juli 2019
Dua Calon Bersaing di Pemilihan Wakil Wali Kota Samarinda 25 Juli Ilustrasi.

KLIKKALTIM.com -- Pemilihan Wakil Wali Kota Samarinda sebagai pengganti Nursyiwan Ismail (alm) telah dijadwalkan pada 25 Juli 2019 di DPRD Kota Samarinda.

Ketua Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Samarinda, Joha Fajal di Samarinda, mengatakan ada dua calon yang akan bersaing yakni Barkati dari Partai Demokrat dan Arif Kurniawan dari Partai Keadilan Sejahtera ( PKS).

Ia mengatakan panitia telah menetapkan tahapan pemilihan calon Wakil Wali Kota Samarinda tersebut, di antaranya pada 15 Juli 2019 panitia mengundang dua calon untuk mengambil surat persyaratan.

"Dokumen persyaratan administrasi harus sudah masuk ke DPRD Samarinda 17 Juli 2019 untuk diverifikasi," katanya Jumat (12/7/2019).

Berdasarkan ketentuan tatib, apabila berkas calon belum lengkap maka akan diberi waktu hingga tanggal 20 Juli 2019.

"Jika masih belum lengkap juga, diberi waktu tambahan tiga hari lagi melengkapi persyaratan. Setelah persyaratan dirasakan cukup, panitia mengumumkan dua calon ke media massa," katanya.

Joha menambahkan tahapan selanjutnya, yakni rapat rapat paripurna dewan untuk penetapan dua calon pada 23 Juli 2019.

Setelah itu baru dilaksanakan sidang paripurna pemilihan calon pada 25 Juli 2019, dengan melalukan voting dari 45 anggota dewan yang ada di Kota Samarinda.

Menurut Joha Fajal, setiap anggota DPRD Kota Samarinda memiliki hak suara, sehingga total suara yang akan diperebutkan adalah sebanyak 45 suara.

"Kalau dia mau hadir (memilih) atau tidak, itu hak dia. Yang jelas dalam ketentuan pemilhan dilaksanakan kalau mencakupui 50 persen plus 1 dari 45 anggota dewan, jadi 23 (peserta paripurna) sudah kuorum,” kata Joha Fajal.

Setelah diketahui pemenang dari voting tertutup itu, panitia membuat berkas acara pemilihan yang nantinya dikirimkan ke Gubernur Kaltim beberapa hari setelanya. ***




TINGGALKAN KOMENTAR