•   25 April 2024 -

Hasil Rapid Test di Kaltim, Bayi 10 Bulan Dinyatakan Positif Covid-19

Samarinda - Redaksi
14 April 2020
Hasil Rapid Test di Kaltim, Bayi 10 Bulan Dinyatakan Positif Covid-19 Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim sekaligus Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Andi M Ishak

KLIKKALTIM.com -- Seorang bayi usia 10 bulan di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, Selasa (14/4/2020).

Dia terkontak erat dengan sang ayah yang sudah ditetapkan PDP setelah mengikuti kegiatan Ijtima Ulama di Gowa, Sulawesi Selatan.

“Bayi perempuan itu kini bersama ayahnya diisolasi di RSUD Kudungga Sangatta,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi M Ishak saat memberi keterangan pers melalui Zoom.

Berdasarkan hasil rapid test, lanjutnya, bayi tersebut menunjukkan reaktif. "Hasilnya menunjukan reaktif, sehingga harus diisolasi, meski kondisi tubuh bayi belum menunjukan gejala sakit," ujarnya.

Kendati demikian, ibunya diharuskan memantau secara rutin kondisi anaknya selama menjalani isolasi. “Kami minta orangtua harus pakai masker, cuci tangan dan menjaga kebersihan,” terangnya.

Sebelumnya, kasus yang sama pernah menimpah bayi berusia tiga bulan di Balikpapan. Namun, kata Andi, hasil swab bayi tersebut dinyatakan negatif.

Selain bayi di Kutai Timur, ada penambahan enam pasien lain yang dinyatakan PDP. Keenam pasien tersebut memiliki gejala demam, sesak nafas, batuk dan sakit tenggorokan.

Diketahui, total PDP di Kaltim berjumlah 276 pasien, ODP 5.505, dan 29 positif corona masih dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19.

 

Sumber : kompas.com




TINGGALKAN KOMENTAR