•   06 May 2024 -

Pandemi Corona, Pemkot Tutup Akses ke Samarinda-Berlakukan Jam Malam

Samarinda - Redaksi
30 Maret 2020
Pandemi Corona, Pemkot Tutup Akses ke Samarinda-Berlakukan Jam Malam ilustrasi corona

KLIKKALTIM.com -- Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), akan menutup dan membatasi beberapa jalur transportasi. Tidak hanya itu, Pemkot Samarinda juga akan memberlakukan jam malam.

"Jadi tidak ada lockdown. Tapi, berdasarkan rapat koordinasi Forkopimda, telah disepakati akan melakukan penutupan jalur terbatas dan juga memberlakukan jam malam," kata Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, Senin (30/3/2020).

Keputusannya adalah memberlakukan jam malam, menutup jalur ke Balikpapan dan pelabuhan Penumpang. Menurut Jaang, hal itu merupakan upaya untuk menyelamatkan masyarakat Samarinda dari penyebaran virus Corona (COVID-19).

Rakor Forkopimda yang dimaksud Jaang dilakukan melalui video conference yang diikuti Dandim 0901 Samarinda, Kapolres Samarinda, Ketua Kejaksaan Tinggi Samarinda, dan Ketua Pengadilan Negeri Samarinda. Turut dalam rakor Kepala Kemenag Samarinda, Ketua Komsi IV DPRD Samarinda, Sekretaris Daerah, serta Asisten I Kota Samarinda.

Disebutkan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Kominfo Samarinda, Sekretaris BPBD Samarinda, Kadishub dan Kasatpol PP, serta Kepala Kesbangpol Samarinda mengikuti jalannya rakor.

"Upaya ini untuk menekan penyebaran virus Corona," sebutnya.

Jaang menjelaskan, rencana menutup akses penghubung antarkota, terutama jalur penghubung Kota Samarinda dan Kota Balikpapan, akan segera dilakukan. Titik jalurnya berada di jalan tol dan jalur lama Loa Janan.

"Ini segera diberlakukan. Tadi Pak Sekda sudah menelpon langsung ke Sekda Balikpapan, sekaligus meminta maaf untuk menutup jalan ke Balikpapan," terang Jaang.

Jalur kedatangan penumpang melalui jalur laut juga sudah siap ditutup. Sedangkan untuk pelabuhan bongkar-muat barang yang ada di Palaran, lanjut Jaang, akan diberitahukan bahwa ABK tidak diperbolehkan turun ke darat.

"Nantinya akan dijaga unsur dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan. Kita juga mempertimbangkan membatasi beberapa jalur udara di antaranya penerbangan dari Jakarta," jelasnya.

Terkait pemberlakuan jam malam diterapkan di beberapa jalan-jalan protokol mulai pukul 19.00. "Tidak ada yang boleh keluar termasuk pejabat. Kecuali untuk berobat," tandas dia.

 

Sumber : detik.com




TINGGALKAN KOMENTAR