•   08 July 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Jadi Kawasan Industri; Herkes Usul Pemkot Bangun Rusunawa untuk Pekerja

Advertorial - Asriani
07 Juli 2026
 
Jadi Kawasan Industri; Herkes Usul Pemkot Bangun Rusunawa untuk Pekerja Rapat kerja lintas komisi terkait PAD Kota Bontang dengan sejumlah OPD pemungut pajak dan retribusi daerah.

BONTANG - Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto mengusulkan, pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di kawasan Kelurahan Bontang Lestari.

Usulan itu mencuat sebagai langkah mengantisipasi meningkatnya kebutuhan hunian, seiring pengembangan kawasan tersebut sebagai pusat industri.

Heri menilai, Bontang Lestari akan menjadi tujuan para pencari kerja dari berbagai wilayah di kota, sehingga perlu disiapkan hunian yang layak dan terjangkau.

"Sudah ditetapkan Bontang Lestari wilayah industri, ke depan pasti ada orang Loktuan, dari Bontang, maupun wilayah mana pasti datang," ujarnya. 

Selain mengakomodasi kebutuhan pekerja, Heri menilai, keberadaan rusunawa juga menjadi solusi bagi warga yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni di atas lahan milik orang lain.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat sebagian warga tidak bisa memperoleh bantuan peningkatan kualitas rumah dari pemerintah.

“Saat diusulkan untuk bantuan rumah, tidak bisa karena lahannya bukan milik sendiri,” terangnya.

Menyikapi usulan itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang, Usman mengatakan, pemerintah siap mengajukan pembangunan rusunawa ke pemerintah pusat selama didukung proposal yang kuat dan pengawalan yang intensif.

“Siap saja, yang penting kita bikin proposal dan dikawal,” ujarnya merespon.

Untuk saat ini, kata Usman, Bontang Lestari ada program Rumah Khusus (rusus) dari pemerintah pusat yang diusulkan untuk masyarakat nelayan di Bontang Lestari. Program itu bantuan dari, Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Namun, ada beberapa regulasi yang perlu ia komunikasikan kembali karena dari infromasi yang ia terima, rusus ini tidak untuk disewakan.

"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, sebelum ke Kementrian PKP," tutup Usman.






TINGGALKAN KOMENTAR