•   20 May 2024 -

Inforial RSUD Taman Husada Bontang

Jaga Mutu Pelayanan, RSUD Bontang Pastikan Seluruh Nakes Hemodialisa Kantongi Sertifikat 

Advertorial - Redaksi
21 November 2023
Jaga Mutu Pelayanan, RSUD Bontang Pastikan Seluruh Nakes Hemodialisa Kantongi Sertifikat  Kepala Ruangan Hemodialisa RSUD Taman Husada Bontang Salawati. (Dok/Klikkaltim) 

KLIKKALTIM.COM - RSUD Taman Husada Bontang menjamin mutu pelayanan bagi pasien, melalui ketersediaan Tenaga Kesehatan (Nakes) berkompeten, di Ruang Hemodialisa. Kompetensi para Nakes itu dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat bidang dialisis.

Kepala Ruangan Hemodialisa RSUD Taman Husada Bontang Salawati mengatakan, ketersediaan Nakes terbilang lengkap dalam menunjang layanan Hemodialisa. 

Adapun komposisi Nakes yang bertugas, diantaranya. Pertama, satu orang dokter spesialis penyakit dalam dan satu orang dokter umum. 

"Kedua dokter yang bertugas di Hemodialisa telah mengantongi sertifikat dialisis. Jadi penanganan yang diberikan sesuai prosedur," kata Salawati saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/2023). 

Baca Juga : RSUD Bontang Sediakan Alat Medis Berteknologi Canggih di Ruang ICU

Kedua, ia menuturkan, ketersediaan 11 orang perawat yang terlatih dan mengantongi sertifikat mahir dialisis. 

Namun, satu orang perawat belum memiliki sertifikat. Sebab masih menunggu jadwal pelatihan dalam waktu dekat. 

"Salah satu perawat sedang menunggu giliran sertifikasi. Meski belum kantongi sertifikat, tetapi statusnya sudah terlatih untuk penanganan pasien," terangnya. 

Terakhir, ia menjelaskan, ketersediaan teknisi dan tenaga non medis pun sudah kantongi sertifikat sesuai keahliannya. 

"Optimalisasi pelayanan dapat terwujud dengan Ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan kompeten," ucapnya. 

Ia menuturkan, sertifikat para Nakes memiliki masa berlaku selama 3 hingga 5 tahun. 

Apabila masa berlaku telah habis, maka pemegang sertifikat akan mengajukan resertifikasi atau sertifikasi ulang. Sehingga, keilmuan tentang dialisis dapat terus diperbaharui. Menurutnya, hal ini berdampak pada peningkatan pelayanan. 

"Resertifikasi merupakan proses pengakuan kembali atas kemampuan  yang mereka miliki," tandasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR