Tekan Tunggakan Biaya Pelayanan, RSUD Taman Husada Terapkan Sistem Deposit
Direktur RSUD Taman Husada Bontang, Suhardi.
BONTANG – RSUD Taman Husada Bontang mulai menerapkan sistem deposit sebesar Rp200 ribu bagi pasien umum yang mendapatkan pelayanan rawat jalan. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai salah satu upaya rumah sakit memastikan biaya pelayanan dapat diselesaikan sesuai dengan layanan yang diterima pasien.
Direktur RSUD Taman Husada Bontang, Suhardi, menjelaskan bahwa sistem deposit akan diterapkan pada Selasa (18/8/2026) mendatang. Ketentuan tersebut berlaku bagi pasien yang tidak menggunakan BPJS maupun asuransi dalam pelayanan rawat jalan.
Menurutnya, penerapan deposit dilatarbelakangi masih adanya biaya pelayanan yang belum diselesaikan oleh sejumlah pasien umum setelah mendapatkan layanan di rumah sakit.
Melalui sistem tersebut, pasien terlebih dahulu menyetorkan deposit sebesar Rp200 ribu pada saat pendaftaran. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membayar biaya pelayanan di poliklinik sesuai dengan layanan yang diterima.
Deposit tersebut tidak mencakup biaya pemeriksaan penunjang maupun obat. Setelah seluruh pelayanan selesai, biaya yang telah digunakan akan diperhitungkan dari deposit yang disetorkan pasien.
Apabila terdapat sisa dari deposit setelah dikurangi biaya pelayanan, rumah sakit akan mengembalikan dana tersebut kepada pasien.
Suhardi menegaskan, sistem deposit hanya diberlakukan untuk pelayanan rawat jalan pasien umum. Sementara pasien yang mendapatkan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tidak dikenakan ketentuan deposit tersebut.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu rumah sakit menekan tunggakan biaya pelayanan yang selama ini masih ditemukan. Berdasarkan evaluasi manajemen, terdapat pasien yang setelah mendapatkan pelayanan belum menyelesaikan kewajiban administrasinya.
Di sisi lain, penerapan sistem deposit sempat menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pasien karena merupakan mekanisme baru dalam proses pendaftaran.
Salah seorang pasien umum, Nasri, mengaku sempat meminta penjelasan kepada petugas mengenai kewajiban pembayaran deposit. Setelah mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme dan tujuan penerapannya, ia kemudian melakukan pembayaran sesuai ketentuan.
Nasri berharap nominal deposit yang diberlakukan dapat disesuaikan dengan kemampuan masyarakat sehingga tetap memberikan kemudahan bagi pasien dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
RSUD Taman Husada Bontang memastikan mekanisme deposit dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan administrasi pelayanan rawat jalan pasien umum. Dengan adanya sistem tersebut, rumah sakit berharap proses pembayaran pelayanan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan layanan yang diterima pasien. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: