26 Jukir Kini Setor Retribusi ke Pemkot Bontang, Rata-Rata Rp1,3 Juta Setiap Hari
Ilustrasi Parkir (Klik Kaltim).
BONTANG - Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kota Bontang mencapai Rp1,3 juta per hari. Angka tersebut berasal dari setoran 26 juru parkir (jukir) yang bermitra dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang.
Kepala Dishub Bontang Taupan Kurnia mengatakan, setiap jukir yang bermitra diwajibkan menyetorkan retribusi sesuai nilai kesepakatan, yakni Rp40 ribu hingga Rp150 ribu per hari.
Secara teknis, masing-masing jukir telah bersepakat untuk memberikan sebagian penghasilan mereka kepada pemerintah sesuai dengan amanah Perda.
"Kalau dihitung rata-rata per jukir Rp50 ribu, pendapatan per hari bisa Rp1,3 juta," ucap Taupan melalui Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Bontang Welly Zakius.
Lebih lanjut, sesuai perhitungan tim, hingga akhir Desember 2026 mendatang retribusi parkir bisa tembus Rp156 juta. Angka ini melampaui target yang telah dipatok.
Meski demikian, dalam praktiknya Dishub masih menemui kendala. Sebab, jukir masih acap kali berkilah untuk menyetor. Saat didatangi, mereka beralasan akan menyetor setiap minggu.
"Ini tantangan kita memang. Tapi kami akan terus kejar PAD itu. Karena mereka telah bersepakat," ungkapnya.
Lokasi mitra parkir tepi jalan Dishub di antaranya Bakmie Jakarta di Jalan Juanda, Gorengan Bastino Berbas Pantai, sepanjang Pasar Tanjung Limau, Jalan Ahmad Yani, Bontang Citimall, EB Coffee Jalan KS Tubun, dan Pasar Rawa Indah.
Kemudian, X-Toys, Bakwan Malang, Kopi Kenangan, Bontang Kuala, serta tepi Jalan R Suprapto.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: