•   01 September 2026 -

PT. Borneo Pariwara Mandiri

Jl. Mulawarman, Gang Arumbia 1, Kelurahan Bontang Baru,
Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Insiden Berdarah di Pos Damkar: Personel Cekcok hingga Cabut Sangkur, 2 Orang Dilarikan ke RS

Bontang - M Rifki
01 September 2026
 
Insiden Berdarah di Pos Damkar: Personel Cekcok hingga Cabut Sangkur, 2 Orang Dilarikan ke RS Ilustrasi.

BONTANG – Insiden berdarah terjadi di pos pelayanan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang di Kelurahan Loktuan, Senin (31/8/2026) malam.

Perkelahian tersebut melibatkan dua petugas Disdamkartan yang terlibat cekcok. Salah seorang di antaranya bahkan menyerang menggunakan senjata tajam.

Akibat insiden tersebut, dua orang mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Dari keterangan petugas, perkelahian dipicu persoalan sepele.

Cekcok yang terjadi kemudian berujung pada aksi baku hantam. Sejumlah petugas di lokasi sempat berupaya melerai, namun salah seorang petugas yang hendak memisahkan keduanya justru turut menjadi korban.

“Persoalannya sepele informasinya. Korban ada dua dan dibawa ke RS. Korban pertama mengalami luka di bagian dada. Sementara petugas yang melerai mengalami luka di bagian paha,” ucap salah seorang petugas.

Insiden tersebut dibenarkan Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin. Kepada Klik Kaltim, Amiluddin menerangkan, persoalan awal dipicu salah seorang petugas yang dinilai tidak bersih saat mencuci pakaian dan perlengkapan setelah bertugas.

Saat pergantian shift, petugas yang baru datang kemudian memprotes kondisi perlengkapan tersebut. Perlengkapan yang telah digunakan sebelumnya disebut langsung dijemur tanpa dibersihkan dengan baik.

Kondisi tersebut kemudian memicu emosi salah seorang petugas hingga perkelahian tidak dapat dihindarkan.

“Masalah karena tidak bersih saja mencuci perlengkapan. Terus petugas lainnya komplain. Lelah karena habis bertugas, emosi tidak mereda,” ucap Amiluddin.

Diketahui, kedua petugas yang terlibat perkelahian tersebut berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keduanya telah mendapatkan peringatan keras dan sanksi disiplin agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Pasca kejadian, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara tersebut ke pihak berwajib.

Terkait petugas yang membawa senjata tajam, Amiluddin mengatakan benda tersebut merupakan sangkur yang biasa dibawa petugas shift malam untuk berjaga.

“Sudah damai. Sangkur yang dibawa juga bukan sajam yang bagaimana. Itu untuk mereka berjaga saja,” pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR