•   30 April 2024 -

4 ASN Disdamkartan Bontang yang Positif Sabu Disanksi Berat, Turun Pangkat Paling Rendah

Bontang - M Rifki
16 Juni 2023
4 ASN Disdamkartan Bontang yang Positif Sabu Disanksi Berat, Turun Pangkat Paling Rendah Hasil tes urin di lingkungan Disdamkartan Bontang beberapa waktu lalu/dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang yang kedapatan positif narkoba mendapat sanksi berat.

Hasil pembahasan Tim Hukuman Disiplin (Hukdis) mereka mendapat sanksi penurunan pangkat terendah dan penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.

Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan, sanksi itu diharapkan bisa memberikan efek jera baik bagi pelaku, dan ASN lainnya.

Jangan sampai ada lagi ASN yang kedapatan mengkonsumsi narkoba. Apalagi, terlibat dalam jaringan peredaran barang haram itu.

"Kalau ketentuan sanksi sudah kita berikan. Kena sanksi berat penurunan dan penundaan kenaikan pangkat," terang Aji kepada Klik Kaltim, Jumat (16/6/2023).

Lebih lanjut, pertimbangan Pemkot Bontang tidak sampai memecat keempat pegawai ialah karena mereka ASN hanya pemakai.

Artinya pemberian kesempatan masih dilakukan. Agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Untuk memastikan sudah terlepas, keempat pelaku itu saat ini juga menjalani rehabilitasi di BNN Kota Bontang.

Lain hal saat ASN itu terlibat dalam peredaran. Sanksi pemecatan tidak hormat pasti akan dikeluarkan. Sama halnya yang dijatuhkan oknum ASN pada April 2022 lalu.

"Kalau yang LS waktu itu sudah diberhentikan tidak hormat. Untuk yang empat ini kita berikan kesempatan lah untuk bertaubat," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR