•   04 May 2024 -

Trotoar Bontang Kuala

Pemkot Bontang Minta Perusahaan Biayai Perbaikan Trotoar BK Pakai Dana CSR

Bontang - M Rifki
10 Juli 2023
Pemkot Bontang Minta Perusahaan Biayai Perbaikan Trotoar BK Pakai Dana CSR Kondisi trotoar Bontang Kuala sudah rusak dan berlubang di beberapa titik. Trotoar ini menjadi jalan alternatif warga saat banjir rob menggenang kawasan ini/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Pemerintah Kota Bontang masih memutar otak untuk perbaikan trotoar jalan masuk kampung di atas air Bontang Kuala

Hal itu untuk memastikan akses warga saat banjir rob menerjang Bontang Kuala tidak lumpuh. Apalagi saat banjir terjadi di pagi hari. 

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Amiruddin mengatakan, untuk menggunakan APBD tidak bisa. 

Apalagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang tidak lagi mempunyai nomenklatur pengadaan kayu ulin di dalam sistem. 

Baca JugaBanjir Rob Terjang Wilayah Pesisir Bontang selama 4 Hari, Ketinggian Air Capai 2,3 Meter

Hal itu lah yang juga menyulitkan Pemkot Bontang untuk mengalokasikan anggaran. Aturan itu pun juga berlaku hingga di tingkat Pemerintah Pusat. 

Karena kayu ulin masuk di dalam pohon yang dilindungi. Belum lagi persoalan aset jalan tersebut berada dalam tanggung jawab pemerintah pusat. 

Untuk itu Pemkot Bontang berencana akan menggalang bantuan dari CSR Perusahaan agar trotoar Bontang Kuala bisa diperbaiki. 

"Nah ini yang jadi persoalan. Karena di PU tidak ada lagi rekening untuk program rehab jembatan ulin. Jadi kita akan galang bantuan perusahaan," terang Amiruddin kepada Klik Kaltim, Senin (10/7/2023). 

Baca JugaBontang Kuala Dianaktirikan, Komisi III  Minta Trotoar Diperbaiki Tahun Ini

Menurutnya anggaran yang dibutuhkan tidak banyak. Hanya berkisar Rp 300 juta agar trotoar itu bisa digunakan kembali. 

Dirinya berharap perusahaan bisa merespons agar fasilitas kawasan Bontang Kuala diperhatikan. Karena kawasan itu juga masuk dalam tujuan wisatawan saat ke Bontang. 

"Semoga bisa tahun ini lah. Kalau masuk di DPKPP juga tidak bisa. Malah nanti jadi temuan hukum," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR