•   15 October 2026 -

PT. Borneo Pariwara Mandiri

Jl. Mulawarman, Gang Arumbia 1, Kelurahan Bontang Baru,
Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Isu Pelajar Tak Lagi Otomatis Naik Kelas; Kadisdikbud Kaltim : Jangan Fokus ke Siswa; Gaji Guru Harus Bagus Dulu

Kaltim - Redaksi
14 Oktober 2026
 
Isu Pelajar Tak Lagi Otomatis Naik Kelas; Kadisdikbud Kaltim : Jangan Fokus ke Siswa; Gaji Guru Harus Bagus Dulu Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim

SAMARINDA - Wacana mengakhiri kebiasaan siswa otomatis naik kelas mulai 2027 memunculkan perdebatan baru dalam dunia pendidikan. Di tengah dorongan memperkuat standar akademik, menahan kenaikan kelas bukan jawaban utama jika kualitas pembelajaran di sekolah belum dibenahi.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Oktober 2026 menyatakan mekanisme kebijakan tersebut masih disusun. Pemerintah juga membuka ruang untuk mempertimbangkan kesiapan sekolah, guru, siswa, dan orang tua. 

Di tengah pembahasan nasional tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur, Armin mengingatkan, perdebatan naik atau tidak naik kelas selama ini terlalu berpusat pada siswa. Padahal, persoalan mendasar justru terletak pada kemampuan sekolah memberikan pelayanan pembelajaran yang memenuhi kebutuhan setiap anak.

"Pendidikan yang benar adalah tidak boleh kita menyalahkan siswa. Yang ada adalah bagaimana kita memberikan pelayanan," kata Armin, Senin (12/10/2026).

Perdebatan tersebut, lanjut dia, berpotensi memberikan tekanan psikologis pada anak. Rasa malu karena tertinggal dari teman sebaya dapat memengaruhi semangat belajar, bahkan membuat anak enggan kembali ke sekolah.

"Jangan sampai nanti anak-anak merasa tertekan, tidak ada kebebasan, merasa dipaksa," ucapnya.

Ia juga menyoroti kemungkinan siswa berpindah sekolah setelah tidak naik kelas, tetapi kemudian memperoleh kesempatan naik kelas di sekolah lain. Kondisi seperti itu memperlihatkan bahwa keputusan administratif semata belum tentu menyelesaikan masalah kemampuan belajar.

Karena itu, sekolah perlu lebih dahulu memastikan siswa memperoleh pendampingan yang memadai sebelum keputusan tidak naik kelas diambil.

Persoalam tersebut tidak akan terjadi, apabila guru di suatu lembaga pendidikan memiliki kualitas memadai. Oleh karenanya, peningkatan kualitas guru menjadi salah satu kunci untuk memperbaiki hasil pembelajaran. Siswa yang kesulitan membaca, berhitung, atau memahami materi seharusnya mendapat bantuan tambahan agar ketertinggalannya dapat diatasi.

Ia mencontohkan praktik pendampingan belajar di negara lain, seperti Malaysia dan Jepang, yang menurut pengamatannya memberikan perhatian khusus kepada siswa yang mengalami kesulitan akademik. 

"Persoalan pendidikan di Indonesia adalah bagaimana pelayanan pendidikan pembelajaran di sekolah itu. Masih belum ada standar yang jelas kalau kita bandingkan dengan negara-negara yang sudah maju," terangnya.

Selain itu, kesejahteraan guru juga menjadi sorotannya. Hal itu perlu diperhatikan agar profesi tersebut memiliki daya tariknya sendiri sebagai tenaga pendidik. Karena, guru di Indonesia, kata dia, belum sepenuhnya disejahterakan oleh negara.

"Solusi paling pas meningkatkan kualitasnya adalah gaji guru harus bagus," ujarnya.

Bagi Kaltim, wacana tersebut membawa tantangan bagi sekolah dan Disdikbud akan memastikan penilaian kenaikan kelas tidak hanya menjadi urusan administrasi. Kesiapan guru, kemampuan mendeteksi ketertinggalan siswa sejak dini, serta ketersediaan pendampingan belajar akan menjadi faktor penting jika mekanisme baru diterapkan.

"Kalau kita sudah siap dengan guru yang berkualitas, kita tidak perlu lagi bicara tidak naik kelas. Karena semua anak akan naik," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR