Listyo Sigit dkk Jadi Tersangka, Sadap Prabowo Hingga Awak Media
Nasional
22 jam yang lalu
JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta ilegal akses. Bareskrim juga menyatakan telah menetapkan 3 tersangka, yaitu LSP, ASN, dan EH.