Dua terdakwa kasus investasi bodong Adperis Bontang dinyatakan bersalah dan divonis dengan hukuman berbeda. Sang dalang divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 4 Miliar.
Pendapatan daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2025 diproyeksikan turun signifikan hingga Rp1,775 triliun atau 15,92 persen dari asumsi awal.