•   19 June 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Antisipasi Kebocoran Pendapatan; Sem Usul Pemkot Terapkan Pembayaran Non Tunai

Advertorial - Asriani
19 Juni 2026
 
Antisipasi Kebocoran Pendapatan; Sem Usul Pemkot Terapkan Pembayaran Non Tunai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang, Sem Nalpa Mario Guling saat membacakan pandangan fraksinya.

BONTANG - Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang mengimbau pemerintah daerah untuk terus menerapkan sistem digitalisasi dalam administrasi pelayanan dan pembayaran.

Imbauan itu dinilai penting sebagai upaya memperkuat pengawasan, pengendalian, serta optimalisasi penerimaan daerah.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bontang, Sem Nalpa Mario Guling dalam pandangan fraksinya terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menilai transformasi digital menjadi salah satu yang dapat meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.

“Kami berharap pemerintah dapat menerapkan digitalisasi administrasi pelayanan dan pembayaran sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian penerimaan,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Merespon hal itu, Wakil Walikota Bontang, Agus Haris menjelaskan bahwa Pemkot Bontang saat ini telah mengembangkan dan mengoperasikan aplikasi Bapenda Etam sebagai sarana pelayanan perpajakan daerah secara elektronik.

Aplikasi tersebut digunakan untuk memfasilitasi pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) secara daring. 

"Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak dapat melakukan pelaporan dan pembayaran secara lebih mudah, cepat, dan transparan," terangnya. 

Agus Haris bilang, penerapan digitalisasi pelayanan perpajakan juga memberikan sejumlah manfaat bagi pemerintah daerah. Yakni, meningkatkan akurasi dan validitas data penerimaan, memperkuat monitoring serta pengawasan penerimaan, sekaligus mengurangi potensi kesalahan administrasi maupun kebocoran pendapatan daerah.

Selain itu, sistem digital dinilai mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui kemudahan layanan yang diberikan. "Data penerimaan juga dapat diperoleh lebih cepat sebagai dasar yang lebih akurat dasar pengambilan kebijakan," tutupnya.






TINGGALKAN KOMENTAR