•   20 June 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Dewan Pertanyakan Konsep Hilirisasi Industri di dalam Raperda P2M; Pertegas Kewenangan Daerah

Advertorial - Asriani
19 Juni 2026
 
Dewan Pertanyakan Konsep Hilirisasi Industri di dalam Raperda P2M; Pertegas Kewenangan Daerah Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam,

BONTANG - Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam mempertanyakan konsep hilirisasi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Penanaman Modal. 

Ia mempertanyakan, sejauh mana pemerintah daerah memiliki kemampuan dan kewenangan untuk mendorong lahirnya industri hilir dari investasi besar yang telah beroperasi di Kota Bontang.

Pertanyaan itu mencuat dalam rapat pembahasan raperda. Menurut Nursalam, hilirisasi selama ini lebih identik sebagai program yang digerakkan pemerintah pusat, sementara daerah hanya menjadi lokasi pembangunan industri.

“Setahu saya hilirisasi itu lebih banyak menjadi kewenangan pusat. Nah, seberapa mampu pemerintah Kota Bontang menjangkau dan melakukan itu," ujarnya.

Ia menilai, perlu ada penjelasan yang lebih nyata mengenai ruang yang dimiliki pemerintah daerah dalam mendorong industri turunan. Sebab, hilirisasi tidak hanya berbicara tentang masuknya investasi besar, tetapi juga bagaimana investasi tersebut mampu menciptakan nilai tambah dan peluang ekonomi baru bagi daerah.

Menurutnya, kondisi ini menjadi penting mengingat sebagian besar investasi strategis di Kota Bontang berada di kawasan industri yang didominasi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).

"Jadi hilirisasi itu ada ruang enggak dari pemerintah kota untuk hilirisasi di kawasan industri yang itu adalah perusahaan BUMN," katanya. 

Nursalam mencontohkan, proyek pabrik soda ash yang saat ini tengah dibangun di kawasan PT Pupuk Kalimantan Timur. Menurutnya, proyek tersebut berpotensi melahirkan berbagai industri turunan yang dapat berkembang di masa mendatang.

Namun, ia mempertanyakan apakah pemerintah daerah memiliki peran dalam mendorong lahirnya industri-industri hilir tersebut atau justru seluruh rantai bisnisnya akan kembali dikuasai investor yang sama.

Kekhawatiran itu, lanjut Nursalam, muncul karena proyek tersebut melibatkan investor asing. Ia menilai, pemerintah daerah perlu memiliki peta yang jelas agar manfaat ekonomi dari investasi tidak hanya berputar di lingkaran perusahaan besar.

“Misalnya dari soda ash ini nanti turunannya banyak. Kita bisa masuk di mana, jangan-jangan nanti hilirisasinya juga didominasi perusahaan-perusahaan anak dari investor yang sama,” terangnya.

Menyikapi hal itu, Analis Kebijakan Ahli Madya, Bidang Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang menjeyampaikan, bahwa hilirisasi memang merupakan agenda strategis nasional yang saat ini didorong pemerintah pusat.

Kata dia, posisi daerah saat ini lebih sebagai lokasi pengembangan dan produksi dari program hilirisasi yang dirancang pemerintah pusat.

“Hilirisasi ini merupakan program nasional. Daerah menjadi tempat dibangunnya industri hilirisasi tersebut. Karena itu kami terus berupaya membangun komunikasi dengan Kementerian Investasi/BKPM,” jelasnya.

Pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi langsung dengan Deputi Hilirisasi dan Direktorat Hilirisasi Strategis di Kementerian Investasi untuk memperoleh gambaran peluang pengembangan industri turunan yang dapat dikembangkan di daerah.

Menurutnya, pemerintah pusat juga berperan sebagai pihak yang mempromosikan potensi investasi kepada perusahaan-perusahaan asing. Namun, saat ini dukungan pemerintah pusat terhadap daerah masih menghadapi tantangan akibat keterbatasan anggaran.

“Kemarin kami sempat berkoordinasi ke sana untuk mendapatkan gambaran. Namun kondisi APBN saat ini juga cukup terbatas sehingga mereka belum maksimal memberikan kajian maupun feasibility study (FS) kepada daerah-daerah yang memiliki potensi untuk revitalisasi,” jelas Karel.






TINGGALKAN KOMENTAR