•   20 May 2024 -

Inforial DPRD Kaltim

Serap Aspirasi di Samboja, Baharuddin Demmu : Warga Minta Kepastian Status Lahan

Advertorial - Redaksi
02 November 2023
Serap Aspirasi di Samboja, Baharuddin Demmu : Warga Minta Kepastian Status Lahan Warga kepada Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim saat melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu.

KLIKKALTIM.COM - Mega proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat masyarakat setempat semakin khawatir terkait status kejelasan lahan mereka. Beberapa contoh kasus misalnya keresahan warga di Kelurahan Bukit Merdeka, Samboja, Kutai Kartanegara. 

Hal tersebut disampaikan warga kepada Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim saat melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 di Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu.

Baharudin Demmu, menerangkan bahwa sebagian besar kawasan di wilayah tersebut  adalah Taman Hutan Rakyat (Tahura)."Oleh karena itu, saat saya menyerap aspirasi di kelurahan bukit merdeka sebagian besar masyarakat di kawasan kelurahan bukit merdeka merasa khawatir, apabila lahan mereka tidak di APL-kan, maka sewaktu-waktu akan dialihkan statusnya menjadi kawasan yang akan digunakan untuk keperluan pembangunan  IKN ," ungkap Baharuddin Demmu, belum lama ini 

Sehingga, Demmu mengatakan bahwa, kebanyakan warga  meminta kawasan mereka untuk dijadikan wilayah APL.

"Itu kan masuk Tahura. Apalagi kan posisinya sudah IKN. Dan rakyat menginginkan supaya wilayah-wilayah yang masuk Tahura itu diminta supaya di-APL kan ,” terang Baharuddin Demmu.

Lebih  Lanjut, Baharuddin Demmu juga mengatakan bahwa masyarakat di daerah tersebut juga mempertanyakan soal posisinya nanti pada saat IKN pindah di wilayah yang saat ini sedang pembangunan.

“Mereka juga bertanya status Kewenangan dari Dewan tingkat provinsi dan kabupaten itu seperti apa ? ,” ucapnya.

Karena Menurutnya, saat ibukota negara pindah ke Kaltim, wilayah-wilayah Kecamatan Sepaku, Samboja, Muara Jawa itu termasuk kawasan ring 1 IKN. 

"Nah, itu yang mereka cemaskan apakah anggota DPRD nanti yang terpilih ini masih bisa membantu masyarakat, atau tidak” tandasnya.(Adv/Mj)




TINGGALKAN KOMENTAR