•   21 July 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Hujan 'Debu' di Balikpapan; DPRD Kaltim Segera Panggil Perusahaan

Kaltim - Redaksi
20 Juli 2026
 
Hujan 'Debu' di Balikpapan; DPRD Kaltim Segera Panggil Perusahaan PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB)/ istimewa 

KLIKKALTIM -Polemik hujan debu cokelat yang diduga berkaitan dengan aktivitas uji coba (commissioning) unit kilang baru PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB) terus menjadi sorotan. 

Setelah DPRD Kota Balikpapan menerima banyak aduan warga, kini DPRD Kalimantan Timur menyatakan siap memanggil jajaran manajemen PT KPB untuk meminta penjelasan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan DPRD Kota Balikpapan agar pembahasan berjalan selaras dan tidak tumpang tindih.

"Kita akan konsultasi dulu dengan DPRD Balikpapan. Kita sudah komunikasi supaya jelas sampai mana pembahasannya. Nanti kita sama-sama akan bahas," kata Hasanuddin.

Menurutnya, DPRD Kaltim siap memanggil manajemen PT KPB apabila diperlukan untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas keresahan masyarakat terkait kemunculan debu cokelat tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al-Qadri mengaku menerima banyak laporan warga mengenai butiran debu yang muncul dalam beberapa waktu terakhir. Pernyataan itu disampaikannya usai Rapat Paripurna Masa Sidang III di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (24/6/2026).

"Saya juga menerima banyak informasi dari masyarakat mengenai adanya butiran debu yang mereka rasakan dalam beberapa waktu terakhir. Tentu kita perlu mengetahui asal-usul debu tersebut. Selain dugaan berasal dari Pertamina, bisa saja debu itu berasal dari proses pembakaran atau aktivitas lain di fasilitas milik Pertamina. Hal inilah yang nantinya akan menjadi perhatian dan akan kami tindak lanjuti," ujar Alwi.

Meski demikian, Alwi menegaskan DPRD Balikpapan belum ingin menyimpulkan sumber debu tersebut hanya berdasarkan dugaan. 

“Artinya deluruh informasi harus diverifikasi agar penyebab sebenarnya dapat dipastikan sebelum diambil langkah lebih lanjut,” demikian Alwi.






TINGGALKAN KOMENTAR