•   10 July 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Digugat Rp29 Miliar, Rekan Bisnis BBM: Saya Justru Pernah Bantu Keuangan Pak Basri

Bontang - M Rifki
10 Juli 2026
 
Digugat Rp29 Miliar, Rekan Bisnis BBM: Saya Justru Pernah Bantu Keuangan Pak Basri Ali Ridho.

BONTANG - Pengusaha Ali Ridho Lapatau sebagai tergugat dalam perkara Wanprestasi yang dilaporkan mantan Wali Kota Bontang Basri Rase, mengaku tak gentar dan siap buka-bukaan di persidangan.

Kepada Klik Kaltim, Ali Ridho membantah memiliki persoalan utang piutang dengan personal Basri Rase. Sebab kerjasama yang disepakati murni bisnis to bisnis. Bahkan Ridho mengaku dana investasi untuk bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) Industri yang ia terima tak diberikan langsung oleh Basri Rase. Tapi melalui orang dekat. 

"Ini bisnis. Saya siap menghadapi gugatan dari Pak Basri, dan akan ungkap fakta itu," ucap Ridho, Jumat (10/7/2026). 

Di sisi lain, Ridho menyayangkan langkah yang diambil mantan orang nomor 1 Bontang ini. Sebab dia menganggap Basri Rase sebagai sahabat. Ridho bahkan mengaku pernah membantu Basri saat mengalami persoalan keuangan. Namun, Ia enggan membeber rincian persoalan itu ke media. 

"Saya justru membantu dia loh. Waktu itu dia minta tolong dan saya sukarela saja membantunya. Walaupun itu harusnya bukan kewajiban saya," tuturnya. 

Detail persoalan tersebut nantinya akan disampaikan di ruang persidangan.  Dia meyakini fakta dan bukti tersebut akan menjadi pertimbangan majelis hakim. 

“Seluruh warga negara berhak melakukan gugatan di pengadilan dan saya hargai itu. Kita hormati proses hukum yang berjalan,” kata Ridho. 

Sebelumnya, Basri Rase menggugat Ali Ridho Lapatau ke Pengadilan Negeri Bontang dengan nilai gugatan mencapai Rp29 miliar. Dalam gugatan tersebut, Basri meminta pengembalian dana yang diklaim sebagai pinjaman berikut bunga serta ganti rugi materiil dan immateriil. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR