Jadi Korban Pemerasan dan Penyebaran Indentitas Pribadi, Pengusaha di Bontang Laporkan 3 Akun Medsos ke Polisi
Direktur PT Prima Solid Energik (PSE) Adi Sukardi melaporkan 3 akun media sosial instagram ke Polres Bontang pada Selasa (28/7/2026).
BONTANG – Direktur PT Prima Solid Energik (PSE) Adi Sukardi melaporkan 3 akun media sosial instagram ke Polres Bontang pada Selasa (28/7/2026), karena menjadi korban pemerasan dan penyebaran Indentitas Pribadi.
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu melalui Kasat Reskrim AKP Putu Ari Sanjaya mengatakan, berkas laporan saat ini tengah diproses secara berkala.
Penelusuran dan pemanggilan saksi akan dilakukan pasca ada disposisi tindak lanjut laporan tersebut.
"Kami akan proses laporan itu sesuai prosedur," ucap AKP Putu Ari melalui Kanit Tindak Pidana Umum, Ipda Markus Sihotang.
Adi Sukardi menerangkan bahwa pihaknya melaporkan akun @bontanghitam, @lambe.bontang, dan @kemenkurjar_bontang. Jalur hukum ditempuh karena menilai tindakan pengelola akun media sosial itu kelewat batas. Mulai dari menyebarkan informasi yang tidak benar, mengumbar data pribadi, dan adanya upaya pemerasan.
"Mereka awalnya menyebar informasi ada pekerja yang tidak dibayar selama 3 bulan. Kemudian memposting semua data pribadi. Lebih parah mereka melakukan upaya pemerasan," ucap Adi.
Lebih jauh Adi menerangkan upaya pemerasan itu dilakukan melalui pesan singkat Whatsapp. Notifikasi pesan singkat dari nomor luar negeri masuk ke ponselnya.
Disitu pemilik nomor itu mengaku sebagai penghubung akun dari @Bontanghitam. Ia menawarkan upaya take down postingan dengan biaya Rp8 juta.
"Awal saya tawar Rp 2 juta. Tapi mereka menolak. Terus mereka bilang Rp8 juta. Akan dibagi ke 5 orang. Tapi saya tidak mau. Bukti saya sudah pegang. Kita proses hukum saja," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: