•   07 November 2026 -

PT. Borneo Pariwara Mandiri

Jl. Mulawarman, Gang Arumbia 1, Kelurahan Bontang Baru,
Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Kasus Investasi Bodong Fashion di Bontang: Terlapor Kembalikan Kerugian, Penyelidikan Tetap Berjalan

Bontang - M Rifki
06 November 2026
 
Kasus Investasi Bodong Fashion di Bontang: Terlapor Kembalikan Kerugian, Penyelidikan Tetap Berjalan Ilustrasi dugaan investasi bodong berkedok usaha fashion. (Ist)

BONTANG – Penanganan laporan polisi terkait dugaan investasi bodong yang menjerat salah satu pengusaha berinisial HR masih terus berlanjut. Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Putu Ari Sanjaya mengatakan, laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Terlapor perempuan berinisial HR telah dipanggil penyidik untuk mengklarifikasi sejumlah laporan yang masuk. Dalam pemeriksaan tersebut, terlapor juga menyampaikan inisiatif untuk mengembalikan kerugian para korban.

"Meski dia mau mengembalikan, kasus ini tetap terus lanjut. Terlapor sudah kami periksa dan kooperatif menjawab," ucap AKP Putu melalui Kanit Tipidum Ipda Putra Ginting, Jumat (6/11/2026).

Pada tahapan pemeriksaan kedua, terlapor diminta melampirkan bukti rekening koran dan seluruh transaksi. Penyidik memerlukan dokumen tersebut untuk melengkapi proses penyelidikan.

Setelah rekening koran diperoleh, para korban juga akan diminta kembali memberikan keterangan. Tujuannya untuk memastikan nilai investasi yang masuk ke rekening terlapor.

"Iya, masih pendalaman. Nanti kita sampaikan perkembangan lebih lanjut,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, enam warga Bontang diduga menjadi korban investasi bodong yang menjanjikan keuntungan berlipat. Kali ini, dugaan penipuan tersebut mengarah kepada salah satu pemilik usaha fashion berinisial HR.

Warga Kelurahan Tanjung Laut berinisial RN (26), seorang ibu rumah tangga (IRT), mengaku tergiur berinvestasi dengan terduga pelaku karena melihat rekam jejak pemilik toko fashion tersebut yang dinilainya sangat meyakinkan.

Awalnya, RN menyetorkan modal keseluruhan sebesar Rp39,8 juta. Hingga Mei 2026, ia masih menerima keuntungan sebesar Rp3 juta setiap bulan, sesuai dengan janji keuntungan sebesar 10 persen dari modal.

"Karena lancar, ya kan. Owner ini menawarkan lagi buka usaha fashion perempuan. Saya setuju karena yang investasi satunya komitmen aja," ucapnya.

Namun, memasuki Juli 2026, pemilik usaha mulai tidak memenuhi komitmennya. Ia juga disebut semakin sulit dihubungi dan selalu beralasan ketika ditanya mengenai pembayaran keuntungan investasi.

"Seharusnya dia bayar keuntungan saya per bulan menjadi Rp3,9 juta. Karena modal saya sudah Rp39,8 juta untuk dua usaha. Pinjaman dan toko baju," sambungnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR