•   20 May 2024 -

Tarif Tak Sesuai Perwali, Dewan Panggil RSUD Taman Husada 

Bontang - Redaksi
25 Juli 2022
Tarif Tak Sesuai Perwali, Dewan Panggil RSUD Taman Husada  Komisi II DPRD Bontang memanggil manajemen RSUD Taman Husada untuk klarifikasi tarif RS, Selasa (26/7/2022).

KLIKKALTIM.COM - DPRD Bontang memanggil manajemen RSUD Taman Husada untuk mengklarifikasi aduan masyarakat ihwal tarif layanan yang tak sesuai dengan Perwali Kota Bontang, Selasa (26/7/2022).

Komisi II DPRD Bontang mempertanyakan tarif terbaru Biaya layanan kesehatan RSUD Taman Husada.

Pasalnya, tarif baru yang ditetapkan oleh RSUD dianggap tak sesuai regulasi yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Bontang.

“Ini diprotes oleh Lsm Sopan APBD. Makanya kami harus pertanyakan,” ujarnya Ketua Komisi II, Rustam usai gelar RDP bersama Lsm Sopan APBD dan Manajemen RSUD Taman Husada.

Menurut Rustam, tarif layananan yang diperbaharui pihak manajemen RSUD itu perlu diketahui dasarnya agar bisa dijadikan acuan besaran biaya.

Sisi lain, protes yang dilayangkan Lsm Sopan APBD merupakan langkah tepat.Terlebih tarif baru yang dirilis RSUD sejak bulan lalu itu, tidak disosialisasikan dan dikonsultasikan ke pihak pimpinan daerah.

“Wajar saja dipertanyakan. Harusnya RSUD itu sosialisasikan karena ditakutkan itu melanggar hukum. Jadi Lsm yang protes ini benar aja langkahnya,” terangnya.

Namun dijelaskan Rustam, inti dari permasalahan ini disebabkan Perwali yang sudah tidak selaras dengan kebutuhan layanan kesehatan RSUD.

Sebenarnya, RSUD tidak mengubah tarif biaya layanan. Tetapi lebih pada menambah point layanan konsultasi.

Sebab dalam aturan Perwali itu, layanan konsultasi tidak semuanya diatur secara terinci.
Sehigga manajemen RSUD berinisiatif menambah beberapa layanan konsultasi.

Misalnya konsultasi mengenai penyakit jatuh yang sebelumnya ada, kini diadakan.

“Kemudian RSUD juga kurang sosialisasi. Jadi masyarakat tidak tahu. Tiba-tiba kaget disuruh bayar tambahan tarif,” beber Rustam.
Saat dikonfirmasi, Kepala Direktur RSUD Taman Husada, dr Suhardi pun membenarkan prihal tersebut.
Kata dia, pihaknya tidak ada menambah besaran tarif layanan konsultasi yang tidak sesuai yang diatur dalam Perwali.

“Kami hanya menambah poin layanan konsultasi. Yang sebelumnya hanya 10 layanan kini bertambah jadi 23 layanan. Nah 13 layanan itu perlu kita aturkan tarifnya. Misalnya seperti layanan pemasangan ring jantung,” bebernya.




TINGGALKAN KOMENTAR