•   29 March 2024 -

Pura-pura Belanja, Pria Gondol Ponsel Penjaga Toko di Berbas Tengah

Bontang - M Rifki
23 Mei 2022
Pura-pura Belanja, Pria Gondol Ponsel Penjaga Toko di Berbas Tengah Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara/Ist-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Polres Pontang berhasil menangkap pria inisial JI (32) usai mencuri telepon genggam kasir toko di Jalan Gadjah Mada, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan. 

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan kejadian pencurian itu terjadi April kemarin. 

Namun, ia baru ditangkap berselang hampir 1 bulan usai melakukan aksinya. 

Klik Juga : Curi Alat Sumur Bor Pertamina, Dua Warga Muara Badak Terancam 7 Tahun Penjara

Iptu Mandiyono menjelaskan, kronologi kejadian mulanya tersangka mendatangi toko berpura-pura belanja. 

"Baru ditangkap dia Selasa (24/5) pukul 10.00 Wita pagi tadi di Jendral Sudirman Gang, Selat Makasar Kelurahan Tanjung Laut Setelah hampir 24 hari kejadian," kata Iptu Mandiyono dalam siaran persnya. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 2,6 Juta. Saat ini tersangka berada di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Terhadap tersangka Polisi menjerat tersangka dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

"Ancaman 5 Tahun Penjara," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR