•   28 April 2024 -

Kriminal Kota Bontang

Remaja Lok Tuan Babak Belur, Dibogem karena Ganggu Temannya saat Main Gim Online

Hukum & Kriminal - Asriani
22 Januari 2021
Remaja Lok Tuan Babak Belur, Dibogem karena Ganggu Temannya saat Main Gim Online Pelaku diamankan Tim Rajawali Polres Bontang

KLIKKALTIM.COM - Seorang remaja berinisial AN (18), warga Loktuan Bontang Utara terpaksa mendekam di penjara, karena emosi diganggu ketika bermain gim online.

Tersangka AN memukul wajah temannya sendiri DTS (16), hingga mengalami lebam. Perbuatan AN diketahui saat ayah DTS membangunkannya untuk salat subuh dan melihat luka di wajah DTS. Dia pun mengaku dipukul AN.

“Korban mengaku kalau dipukul, dan orangtuanya lapor ke polisi,” ujar Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Asriadi, melalui Kanit Reskrim Ipda Probo Suja Samhari.

Dari laporan itu, AN ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang di rumahnya, Jumat (22/1/2021) sekira pukul 00.30 Wita.

Dia dijerat Pasal 76C UU 35 tahun 2014 ayat (1) dan (2) tentang perlindungan anak. “Ayat (1) ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan, untuk ayat (2) ancamannya 5 tahun penjara,” tambah Probo.(*)




TINGGALKAN KOMENTAR