•   29 March 2024 -

Oknum Pimpinan Ponpes Perkosa 41 Santriwati Modus 'Pengajian Seks', 7 Fakta Terungkap

Regional - Redaksi
29 Mei 2023
Oknum Pimpinan Ponpes Perkosa 41 Santriwati Modus 'Pengajian Seks', 7 Fakta Terungkap Polisi menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan ponpes. (ist)

KLIKKALTIM - Dua oknum pimpinan pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap atas aksi pencabulan dan pemerkosaan santriwati. Sedikitnya ada 41 santriwati yang dilaporkan menjadi korban kebejatan terduga pelaku.

Dua oknum pimpinan ponpes itu masing-masing berinisial HSN dan LMI. Khusus HSN, dia terungkap melakukan aksinya sejak 2012 silam dengan berbagai cara, termasuk membuka kelas pengajian seks.

Berikut 7 fakta kasus 2 oknum Ponpes perkosa 41 santriwati.

1. Modus Kelas Pengajian Seks
Ketua Lembaga Studi Bantuan Hukum Nusa Tenggara Barat, Badaruddin yang memberikan pendampingan hukum kepada korban mengatakan pelaku HSN beraksi dengan cara membuka kelas pengajian seks.

Menurutnya, kelas pengajian seks tersebut dibuka jauh-jauh hari sebelum HSN melancarkan aksinya. Kelas ini khusus dibuka pelaku untuk calon korban yang diincar.

"Jadi korban lupa itu pengajian tentang apa. Yang jelas, pelaku sengaja buka pengajian seks itu kepada korban-korban yang dia bidik untuk dicabuli," ujar Badaruddin kepada detikBali, Senin (22/5).

Kelas pengajian seks itu diberikan khusus pelaku HSN kepada santriwati yang tinggal di pondok. Kemudian, santriwati yang diincar jadi korban dikelompokkan ikut dalam materi pengajian tentang hubungan intim suami-istri.

"Dikelompokkan di situ. Jadi, satu rombongan ngaji di satu ruangan. Karena tidak semua diberikan pengajian soal hubungan suami istri kan. Nah, korban ini mengaku pernah ikut pengajian tersebut," lanjutnya.

Klik Juga : Kesaksian Wali Murid; Pimpinan Ponpes Rekam Santri Mandi, Anak Lakukan Pelecehan

Menurut Badaruddin, kelas pengajian seks berupa pelaku mengajarkan santriwati cara berhubungan intim. Mirisnya, para santriwati yang mengikuti kelas itu baru berusia 15-16 tahun.

"Saya pikir materi bagaimana cara berhubungan intim dengan pasangan isinya pengajian itu belum waktunya diberikan kepada santri di bawah umur itu," kata Badaruddin.

2. Pengakuan Korban Merasa Seperti Dihipnotis
Badaruddin juga mengungkap bahwa korban merasa seperti dihipnotis saat bertemu dengan pelaku HSN. Terduga pelaku disebut selalu menyentuh dan mengusap kepala para korban saat bertemu.

"Bahasanya itu 'Kamu dipanggil sama Abah minta berkah di rumah'. Jadi saat sampai rumah di kamar tamu, para korban disentuh kepalanya diusap itu tidak sadar. Dalam kondisi tidak sadar seperti dihipnotis baru korban ditiduri di dalam kamar pelaku," kata Badaruddin.

Dia mengatakan HSN sengaja meminta pengurus Ponpes memanggil korban ke dalam rumahnya. Hal itu sesuai keterangan para korban yang bersedia menjadi saksi di pengadilan.

"Jadi hampir semua proses pencabulan yang dilakukan oleh HSN itu sama. Bahkan ada korban yang sudah digauli lebih dari tiga kali. Tapi, belum ada korban sampai hamil," katanya.




TINGGALKAN KOMENTAR