•   29 March 2024 -

Dewan Pertanyakan Penarikan Tong Sampah, DLH : Demi Keindahan Kota

Bontang - Asriani
29 Mei 2023
Dewan Pertanyakan Penarikan Tong Sampah, DLH : Demi Keindahan Kota Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina/Asriani-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - DPRD Bontang memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara khusus untuk membahas penarikan tong sampah dari trotoar jalan Kota Bontang. 

Rapat dihadiri Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina dan Anggota komisi Agus Suhadi. Di dalam rapat itu, mereka mempertanyakan alasan pemerintah menarik tong sampah

Dewan juga mengklarifikasi terkait apakah penarikan tong sampah untuk mempertahankan Piala Adipura yang diraih kemarin.

“Karena sepengetahuan saya kemarin setelah menerima Adipura Kencana baru ada rencana penarikan bak sampah,” ungkapnya saat memimpin RDP di Ruang Rapat I, Senin (29/05/22).

Baca Juga DLH Keluarkan Imbauan Larangan Buang Sampah di Trotoar, Belum Terapkan Sanksi

Amir Tosina mengatakan, apabila alasan demi mempertahankan Piala Adipura sepertinya hanya dalih dari pemerintah. Pasalnya, penghargaan tertinggi di bidang kebersihan kota itu berhasil diterima, padahal tong sampah masih dipajang di median jalan. 

Di samping itu, ia juga mengusulkan agar penarikan tong sampah tak dilakukan secara menyeluruh di semua wilayah. Sebab, masih ada warga yang membutuhkan tempat sampah di sekitar mereka, walaupun ada beberapa masyarakat yang menolak tong disimpan di pinggir jalan. 

“Pemerintah menarik bak sampah, masyarakat membuang sampah sembarangan, menggantung di mana-mana sudah jelas itu salah,” timpalnya.

Baca JugaEvaluasi Penarikan Tempat Sampah; Ditarik dari Jalanan, Ditambah di dalam Gang

Menanggapi hal itu, Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Syakhruddin menuturkan keberadaan tong sampah di pinggir jalan semakin tidak estetik dipandang. 

Namun mereka mengganti dengan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dengan pengelolaan sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) tiap kelurahah. Berdasarkan Perda nomor 11 tahun 2020 setiap RT yang ada di kelurahan menyediakan bak sampah. “Jadi bukan sebenarnya menarik, tapi tidak ada pengganti,” ujarnya.

Serta pemerintah mencari referensi  seperti Kota Balikpapan dan Surabaya, di mana Kota Bontang perihal kebersihan sudah selaras dengan kota tersebut. Seperti pada tahun 2021, sama-sama menerima Penghargaan Adipura Kencana. 

Selain itu, alasan penarikan bak sampah karena menjadi resiko laka lantas. Seperti yang terjadi di Jalan R Soeprapto depanTelkom.

Di mana pengendara yang lewat di jalan tersebut meninggal dunia. Sehingga petugas yang mengangkut sampah meminta agar bak sampah daerah itu ditarik, karena berisiko bagi mereka. 

“Itu malam ada yang mabuk nabrak mobil kita yang lagi angkat sampah. Itu kejadiannya sudah lama tapi berapa kali terakhir kecelakaaan,” bebernya.




TINGGALKAN KOMENTAR